Makna Rakyat
Untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) Republik Indonesia
Karya : Fitrah Akbar Citrawan
(Mahasiswa F.Hukum Unsoed)
Suatu negara tidak dapat berdiri
tanpa adanya syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut ialah wilayah, rakyat,
pemerintahan yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain. Semua persyaratan
tersebut harus terhubung dengan kuat
agar dapat menciptakan negara yang damai dan tentram.
Rakyat dan pemerintah merupakan
suatu komponen yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bernegara. Seperti
contoh, pemerintah melakukan roda pemerintahan dengan tujuan agar rakyat dapat
makmur, cerdas, aman, dan tentram. Dalam menjalankan roda pemerintahan
tersebut, dibutuhkan fungsi suatu lembaga untuk dapat menampung keinginan,
pemikiran, serta hak-hak dari rakyat suatu negara. Hal tersebut dikarenakan
agar tersalurkannya aspirasi rakyat serta memberi batasan kekuasaan pada
pemerintah dalam hal ini lembaga eksekutif.
Di Indonesia lembaga tersebut
bernama Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang
merupakan lembaga perwakilan rakyat. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 pada pasal 19 ayat
1 yang berisi bahwa anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum. Alasan anggota
DPR dipilih melalui pemilihan umum ialah agar terciptanya sistem demokrasi yang
benar serta rakyat dapat memberikan amanat kepada mereka yang dipilih untuk
mewakili kepentingan rakyat di DPR.
Mereka
yang terpilih menjadi anggota DPR merupakan suatu kehormatan yang tinggi.
Mereka diharapkan dapat berbicara persoalan serta nasip rakyat. Mereka mewakili
rakyat dalam menggunakan hak-hak rakyat di DPR seperti, hak interplasi, angket,
imunitas, dan menyatakan pendapat. Dengan hak-hak yang mereka miliki sangat
diharapkan untuk digunakan untuk kepentingan
rakyat.
Berikut
ini ialah kriteria anggota DPR masa depan yang diharapkan dapat mengerti makna rakyat dalam menjalankan tugasnya :
1.
Iman dan takwa terhadap Tuhan
Takwa
merupakan terpeliharanya
diri untuk tetap taat melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi segala
larangan-Nya. Hal ini sangat penting dimiliki oleh setiap anggota DPR agar
mereka dapat berfikir dan membedakan hal yang dianjurkan agama dengan yang
dilarang agama.
Sebagai contoh, kasus korupsi yang
menjerat para dewan sudah menjadi kebudayaan yang tampak pada saat ini.
Kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan dapat dilihat dalam kasus
korupsi tersebut. Anggota dewan yang memiliki iman yang kuat akan dapat menahan
diri untuk melakukan korupsi. Karena mereka mampu membedakan mana yang baik dan
buruk untuk rakyat.
2.
Pengabdian yang tinggi terhadap rakyat
Mengabdi
kepada rakyat merupakan suatu perilaku yang didasari oleh kepentingan rakyat.
Anggota DPR yang mengabdi kepada rakyat akan memiliki kinerja yang baik serta
mampu meningkatkan kontribusinya demi kemakmuran rakyat. Bahkan, mereka mampu
melepaskan materi, pikiran, dan waktu untuk nasib rakyat.
3.
Tanggung jawab
Setiap suatu kinerja akan maksimal jika
pelakunya memiliki sikap tanggung jawab yang tinggi. Hal tersebut juga harus
dimiliki oleh setiap anggota DPR. Sebagai wakil dari rakyat mereka dituntut
untuk dapat memberikan penjelasan yang bener apa yang telah mereka lakukan. Bukan
sekedar memberikan penjelasan yang fiktif. Dalam beberapa kasus yang telah
terjadi tidak sedikit dari mereka melempar batu sembunyi tangan. Hal tersebut
berdampak pada sukses tidaknya dari pembangunan nasional.
4.
Menyeimbangkan hak dan kewajiban
Terkadang
manusia lupa bahwa mereka hanya menuntut hak tanpa berkaca pada kewajibannya.
Anggota DPR memiliki hak-hak yang istimewa dibandingkan dengan rakyat biasa.
Hak tersebut tercantum dalam Peraturan Dewan Perwakilan RI Tahun 2009 tetang Tata
Tertib pada pasal 11 sebagai berikut :
a.
mengajukan usul rancangan undang-undang;
b.
mengajukan pertanyaan;
c.
menyampaikan usul dan pendapat;
d.
memilih dan dipilih;
e.
membela diri;
f.
imunitas;
g.
protokoler; dan
h.
keuangan dan administratif.
Hak
tersebut merupakan bentuk senjata dari
harapan rakyat yang dimiliki oleh para anggota dewan. Mereka berhak menggunakan
hak tersebut dengan tetap harus memperhatikan kewajiban mereka sebagai anggota
DPR. Kewajiban anggota DPR juga
tercantum dalam tata tertib tersebut yang meliputi :
a.
memegang teguh dan mengamalkan
Pancasila;
b.
melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan;
c.
mempertahankan dan memelihara
kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
d.
mendahulukan kepentingan negara di
atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;
e.
memperjuangkan peningkatan
kesejahteraan rakyat;
f.
menaati prinsip demokrasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan negara;
g.
menaati tata tertib dan kode etik;
h.
menjaga etika dan norma dalam
hubungan kerja dengan lembaga lain;
i.
menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen
melalui kunjungan kerja secara berkala;
j.
menampung dan menindaklanjuti
aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan
k.
memberikan pertanggungjawaban secara
moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Tidak sedikit dari mereka telah melupakan
kewajiban tersebut. Mereka telah terlena dengan hak-hak istimewa yang ada pada
diri mereka. Tanpa mengingat dan berfikir untuk apa dan
bagaimana manggunakan hak itu ? Hal tersebut berdampak pada hasil
kebijakan yang dibentuk. Makmur atau tidaknya rakyat yang memberikan amanat
untuk mereka.
5.
Jujur dan transparasi
Kejujuran merupakan sikap yang harus
ditumbuhkan pada setiap manusia. Suatu pekerjaan jika dilandasi kejujuran maka
akan berdampak baik pada output yang
dihasilkan. Kejujuran juga salah satu kunci dalam menciptakan transparansi
kinerja. Berbicara mengenai transparasi kinerja pastinya kita mengharapkan hal
ini dimiliki oleh setiap anggota dewan. Agar setiap kebijakan yang ditempuh
dapat diketahui prosesnya dari awal hingga akhir serta tidak ada kebohongan
publik yang terjadi.
6.
Berlobi politik untuk rakyat
Lobi politik
merupakan kegiatan yg dilakukan seseorang atau
kelompok untuk mempengaruhi orang atau
kelompok lain dalam hal pandangan pemikiran demi terciptanya suatu keputusan.
Mungkin kita sering mendengar kata lobi politik dalam sidang DPR. Para anggota
dewan saling mempengaruhi pemikiran satu sama lain agar menciptakan hasil
keputusan yang diinginkan. Anggota dewan yang bener adalah mereka berusaha
melakukan perlobian dengan subtansi kepentingan rakyat. Akan tetapi dalam
realitasnya, tidak jarang dari mereka melakukan perlobian hanya untuk
kepentingan partai atau penguasa tertentu.
7.
Menciptakan kebijakan bukan untuk kepentingan
partai
Anggota dewan memiliki hak dalam membuat kebijakan
yang terkandung dalam undang-undang. Kebijakan tersebut merupakan suatu
pengendalian dari kegiatan pemerintahan dan politik. Kebijakan yang benar harus
memiliki subtansi yang jelas dan berpihak untuk kepentingan rakyat.
Selain itu, kebijakan juga menjadi kunci dari
kelegalan suatu kinerja. Kebijakan tidak pantas dijual belikan hanya untuk
kepentingan partai atau penguasa semata. Banyak kasus yang telah terjadi yang
berkaitan dengan penyalahgunakan kebijakan.
8.
Menjadi
diri sendiri
Terkadang manusia lupa siapa dirinya sendiri jika
telah menerima kenikmatan. Anggota dewan harus menjadi diri sendiri dalam
menjalan tugas. Tidak mudah terpengaruh
oleh orang lain atau kepentingan partai. Dalam realitas tidak jarang dari
mereka terpengaruh jati dirinya dengan sebab untuk memenangkan pemikiran partai
dalam membuat kebijakan. Ingat anggota dean merupakan perwakilan kepentingan
rakyat bukan sebagai perwakilan
kepentingan partai.
9.
Komitmen dengan janji kampanye
Dampak dari deberlakukannya pemilihan anggota
dewan secara demokrasi ialah rakyat dapat memilih langsung calon anggota dewan
pilihan rakyat. Dalam prosesnya, calon anggota dewan melakukan kampanye agar
rakyat memberikan amanat untuk mereka. Janji dan program-program dalam
kampanye sudah menjadi budaya dalam
proses pemilihan.
Para calon DPR memberikan penjelasan program
yang akan mereka lakukan jika terpilih menjadi angota dewan. Dalam realitasnya
janji tersebut tidak jarang hanya dijadikan
strategi dalam memperoleh kursi di DPR. Anggota DPR masa depan harus memiliki komitmen untuk tetap menjaga dan
merealisasikan janji-janji mereka sampai masa akhir jabatan. Bukan hanya
mengubar janji saat kampanye.
10. Berwawasan
luas dan berpikir kritis
Berwawasan luas dan berpikir kritis dari
anggorta dewan merupakan modal dari pemerataan pembangunan negara. Jika setiap
anggota memiliki hal tersebut maka akan terciptanya kebijakan yang dapat
menyelesaikan permasalahan rakyat. Selain hal tersebut, mereka dapat memilah
hal yang bener serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan lain.
11. Responsif
dan bijaksana
Permasalahan rakyat pastinya selalu bersifat
dinamis. Anggota dewan sebagai perwakilan rakyat haruslah memiliki sikap
responsif dalam menangani dinamika permasalahan rakyat. Agar penyelesaian
masalah yang dibentuk tepat dengan masalah yang dihadapi.
Sikap bijak disetiap anggota dewan harus
ditumbuhkan agar terjalin kerjasama yang
harmonis. Hal tersebut dikarenakan agar tidak terjadi permusuhan dan
perpecahan kepentingan diantara para
anggota. Jika hak tersebut terjadi maka penyelesaikan masalah rakyat tidak
dapat ditemukan solusi dengan tepat dan benar.
12. Membudayakan
malu
Pada manusia
yang normal rasa malu dapat membuat mereka sadar dan berhenti melakukan
suatu hal. Sebagai contoh, saat kita ketahuan mengambil barang milik orang lain
maka kita akan merasa malu pada orang lain yang mengetahui hal tersebut. Maka
kita akan sadar dan tidak melakukan lagi hal tersebut.
Dengan adanya analogi tersebut maka sangat
tepat membudayakan malu disetiap anggota dewan. Agar mereka malu mengambil hak
yang bukan hak mereka (korupsi). Serta malu dalam :
a.
Tidur
saat rapat
b.
Merokok
dalam rapat
c.
Mengajak
sanak saudara dalam perjalanan dinas
ke luar negeri
d.
Bersikap
anarkis dalam rapat
e.
Malakukan
tindakan susila
f.
Mementingkan
urusan pribadi atau partai
g.
Berlebihan
menggunakan fasilitas negara
h.
Melupakan
hak rakyat
i.
Makan
gaji buta
j.
Merugikan
negara
Referensi :
http://up-adisti-9a.blogspot.com/2011/01/syarat-berdirinya-suatu-negara.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Dewan_Perwakilan_Rakyat
http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php
http://www.dpr.go.id/id/tentang-dpr/tata-tertib/bab-3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar