Minggu, 07 Oktober 2012

Makna Rakyat Untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia



Makna Rakyat Untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 
(DPR) Republik Indonesia
Karya : Fitrah Akbar Citrawan
 (Mahasiswa F.Hukum Unsoed)
            Suatu negara tidak dapat berdiri tanpa adanya syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut ialah wilayah, rakyat, pemerintahan yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain. Semua persyaratan tersebut harus terhubung  dengan kuat agar dapat menciptakan negara yang damai dan tentram.
            Rakyat dan pemerintah merupakan suatu komponen yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bernegara. Seperti contoh, pemerintah melakukan roda pemerintahan dengan tujuan agar rakyat dapat makmur, cerdas, aman, dan tentram. Dalam menjalankan roda pemerintahan tersebut, dibutuhkan fungsi suatu lembaga untuk dapat menampung keinginan, pemikiran, serta hak-hak dari rakyat suatu negara. Hal tersebut dikarenakan agar tersalurkannya aspirasi rakyat serta memberi batasan kekuasaan pada pemerintah dalam hal ini lembaga eksekutif.
            Di Indonesia lembaga tersebut bernama Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal 19  ayat 1 yang berisi bahwa anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum. Alasan anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum ialah agar terciptanya sistem demokrasi yang benar serta rakyat dapat memberikan amanat kepada mereka yang dipilih untuk mewakili kepentingan rakyat di DPR.
            Mereka yang terpilih menjadi anggota DPR merupakan suatu kehormatan yang tinggi. Mereka diharapkan dapat berbicara persoalan serta nasip rakyat. Mereka mewakili rakyat dalam menggunakan hak-hak rakyat di DPR seperti, hak interplasi, angket, imunitas, dan menyatakan pendapat. Dengan hak-hak yang mereka miliki sangat diharapkan untuk digunakan untuk kepentingan rakyat.
            Berikut ini ialah kriteria anggota DPR masa depan yang diharapkan dapat mengerti makna rakyat dalam menjalankan tugasnya :
1.      Iman dan takwa terhadap Tuhan

            Takwa merupakan terpeliharanya diri untuk tetap taat melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi segala larangan-Nya. Hal ini sangat penting dimiliki oleh setiap anggota DPR agar mereka dapat berfikir dan membedakan hal yang dianjurkan agama dengan yang dilarang agama.
            Sebagai contoh, kasus korupsi yang menjerat para dewan sudah menjadi kebudayaan yang tampak pada saat ini. Kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan dapat dilihat dalam kasus korupsi tersebut. Anggota dewan yang memiliki iman yang kuat akan dapat menahan diri untuk melakukan korupsi. Karena mereka mampu membedakan mana yang baik dan buruk untuk rakyat.

2.      Pengabdian yang tinggi terhadap rakyat

            Mengabdi kepada rakyat merupakan suatu perilaku yang didasari oleh kepentingan rakyat. Anggota DPR yang mengabdi kepada rakyat akan memiliki kinerja yang baik serta mampu meningkatkan kontribusinya demi kemakmuran rakyat. Bahkan, mereka mampu melepaskan materi, pikiran, dan waktu untuk nasib rakyat.

3.      Tanggung jawab
Setiap suatu kinerja akan maksimal jika pelakunya memiliki sikap tanggung jawab yang tinggi. Hal tersebut juga harus dimiliki oleh setiap anggota DPR. Sebagai wakil dari rakyat mereka dituntut untuk dapat memberikan penjelasan yang bener apa yang telah mereka lakukan. Bukan sekedar memberikan penjelasan yang fiktif. Dalam beberapa kasus yang telah terjadi tidak sedikit dari mereka melempar batu sembunyi tangan. Hal tersebut berdampak pada sukses tidaknya dari pembangunan nasional.
4.      Menyeimbangkan hak dan kewajiban
Terkadang manusia lupa bahwa mereka hanya menuntut hak tanpa berkaca pada kewajibannya. Anggota DPR memiliki hak-hak yang istimewa dibandingkan dengan rakyat biasa. Hak tersebut tercantum dalam Peraturan Dewan Perwakilan RI Tahun 2009 tetang Tata Tertib pada pasal 11 sebagai berikut :
a.                    mengajukan usul rancangan undang-undang;
b.                  mengajukan pertanyaan;
c.                   menyampaikan usul dan pendapat;
d.                  memilih dan dipilih;
e.                   membela diri;
f.                   imunitas;
g.                  protokoler; dan
h.                  keuangan dan administratif.
 Hak tersebut merupakan bentuk  senjata dari harapan rakyat yang dimiliki oleh para anggota dewan. Mereka berhak menggunakan hak tersebut dengan tetap harus memperhatikan kewajiban mereka sebagai anggota DPR.  Kewajiban anggota DPR juga tercantum dalam tata tertib tersebut yang meliputi :
a.             memegang teguh dan mengamalkan Pancasila;
b.            melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan;
c.             mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
d.            mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan;
e.             memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat;
f.             menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara;
g.            menaati tata tertib dan kode etik;
h.            menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain;
i.              menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala;
j.              menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan
k.            memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Tidak sedikit dari mereka telah melupakan kewajiban tersebut. Mereka telah terlena dengan hak-hak istimewa yang ada pada diri mereka. Tanpa mengingat dan berfikir untuk  apa dan  bagaimana manggunakan hak itu ? Hal tersebut berdampak pada hasil kebijakan yang dibentuk. Makmur atau tidaknya rakyat yang memberikan amanat untuk mereka.
5.      Jujur dan transparasi
Kejujuran merupakan sikap yang harus ditumbuhkan pada setiap manusia. Suatu pekerjaan jika dilandasi kejujuran maka akan berdampak baik pada output yang dihasilkan. Kejujuran juga salah satu kunci dalam menciptakan transparansi kinerja. Berbicara mengenai transparasi kinerja pastinya kita mengharapkan hal ini dimiliki oleh setiap anggota dewan. Agar setiap kebijakan yang ditempuh dapat diketahui prosesnya dari awal hingga akhir serta tidak ada kebohongan publik yang terjadi.
6.      Berlobi politik untuk rakyat
Lobi politik  merupakan  kegiatan yg dilakukan seseorang atau kelompok  untuk mempengaruhi orang atau kelompok lain dalam hal pandangan pemikiran demi terciptanya suatu keputusan. Mungkin kita sering mendengar kata lobi politik dalam sidang DPR. Para anggota dewan saling mempengaruhi pemikiran satu sama lain agar menciptakan hasil keputusan yang diinginkan. Anggota dewan yang bener adalah mereka berusaha melakukan perlobian dengan subtansi kepentingan rakyat. Akan tetapi dalam realitasnya, tidak jarang dari mereka melakukan perlobian hanya untuk kepentingan partai atau penguasa tertentu.
7.      Menciptakan kebijakan bukan untuk kepentingan partai

Anggota dewan memiliki hak dalam membuat kebijakan yang terkandung dalam undang-undang. Kebijakan tersebut merupakan suatu pengendalian dari kegiatan pemerintahan dan politik. Kebijakan yang benar harus memiliki subtansi yang jelas dan berpihak untuk kepentingan rakyat.
Selain itu, kebijakan juga menjadi kunci dari kelegalan suatu kinerja. Kebijakan tidak pantas dijual belikan hanya untuk kepentingan partai atau penguasa semata. Banyak kasus yang telah terjadi yang berkaitan dengan penyalahgunakan kebijakan. 


8.       Menjadi diri sendiri
Terkadang manusia lupa siapa dirinya sendiri jika telah menerima kenikmatan. Anggota dewan harus menjadi diri sendiri dalam menjalan  tugas. Tidak mudah terpengaruh oleh orang lain atau kepentingan partai. Dalam realitas tidak jarang dari mereka terpengaruh jati dirinya dengan sebab untuk memenangkan pemikiran partai dalam membuat kebijakan. Ingat anggota dean merupakan perwakilan kepentingan rakyat bukan sebagai  perwakilan kepentingan partai.
9.      Komitmen dengan janji kampanye
Dampak dari deberlakukannya pemilihan anggota dewan secara demokrasi ialah rakyat dapat memilih langsung calon anggota dewan pilihan rakyat. Dalam prosesnya, calon anggota dewan melakukan kampanye agar rakyat memberikan amanat untuk mereka. Janji dan program-program dalam kampanye  sudah menjadi budaya dalam proses pemilihan.
Para calon DPR memberikan penjelasan program yang akan mereka lakukan jika terpilih menjadi angota dewan. Dalam realitasnya janji tersebut tidak jarang  hanya dijadikan strategi dalam memperoleh kursi di DPR. Anggota DPR masa depan harus memiliki komitmen untuk tetap menjaga dan merealisasikan janji-janji mereka sampai masa akhir jabatan. Bukan hanya mengubar janji saat kampanye.

10.  Berwawasan luas dan berpikir kritis
Berwawasan luas dan berpikir kritis dari anggorta dewan merupakan modal dari pemerataan pembangunan negara. Jika setiap anggota memiliki hal tersebut maka akan terciptanya kebijakan yang dapat menyelesaikan permasalahan rakyat. Selain hal tersebut, mereka dapat memilah hal yang bener serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan lain.
11.  Responsif dan bijaksana
Permasalahan rakyat pastinya selalu bersifat dinamis. Anggota dewan sebagai perwakilan rakyat haruslah memiliki sikap responsif dalam menangani dinamika permasalahan rakyat. Agar penyelesaian masalah yang dibentuk tepat dengan masalah yang dihadapi.
Sikap bijak disetiap anggota dewan harus ditumbuhkan  agar terjalin kerjasama yang harmonis. Hal tersebut dikarenakan agar tidak terjadi permusuhan dan perpecahan  kepentingan diantara para anggota. Jika hak tersebut terjadi maka penyelesaikan masalah rakyat tidak dapat ditemukan solusi dengan tepat dan benar.
12.  Membudayakan malu
Pada manusia yang normal rasa malu dapat membuat mereka sadar dan berhenti melakukan suatu hal. Sebagai contoh, saat kita ketahuan mengambil barang milik orang lain maka kita akan merasa malu pada orang lain yang mengetahui hal tersebut. Maka kita akan sadar dan tidak melakukan lagi hal tersebut.
Dengan adanya analogi tersebut maka sangat tepat membudayakan malu disetiap anggota dewan. Agar mereka malu mengambil hak yang bukan hak mereka (korupsi). Serta malu dalam :
a.          Tidur saat rapat
b.         Merokok dalam rapat
c.          Mengajak sanak saudara dalam perjalanan dinas ke luar negeri
d.         Bersikap anarkis dalam rapat
e.          Malakukan tindakan susila
f.          Mementingkan urusan pribadi atau partai
g.         Berlebihan menggunakan fasilitas negara
h.         Melupakan hak rakyat
i.           Makan gaji buta
j.           Merugikan negara
Referensi :      
http://up-adisti-9a.blogspot.com/2011/01/syarat-berdirinya-suatu-negara.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Dewan_Perwakilan_Rakyat
http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php
http://www.dpr.go.id/id/tentang-dpr/tata-tertib/bab-3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar