Rabu, 06 Juli 2011

Ekonomi Syariah


Mengapa Harus Sistem Ekonomi Syariah ?
Kesejahteraan merupakan orientasi dari misi suatu negara.  Dalam menciptakan rakyat yang sejahtera, negara menciptakan suatu system yang dapat mengatur dan menjadi acuan dalam proses kenegaraan. Proses penciptaan suatu sistem harus dibutuhkan suatu landasan serta pedoman yang sesuai dengan kebutuhan dan norma yang berlaku universal di dalamnya. Kesalahan dalam pemilihan landasan akan dapat menciptakan dampak buruk dalam proses kenegaraan. Dampak buruk tersebut ialah system yang diciptakan tidak dapat berfungsi dengan baik dan menimbulkan permasalahan yang dapat meluas dan mempengaruhi tingkat kesejahterahan rakyat. Selain hal tersebut dampak yang disebabkan ialah kepentingan dalam urusan duniawi lebih dititikberatkan dari pada urusan akhirat.
Sistem yang diciptakan harus berlaku universal untuk semua bidang kehidupan. Salah satunya ialah dalam bidang ekonomi. Ekonomi  merupakan suatu bidang yang tidak dapat bergerak tanpa suatu system yang benar. Realitasnya sekarang ini telah tercipta dan berlaku system perekomian, yaitu kapitalisme, sosialisme, komunisme, mekantilisme, dan fasisme. Apakah system tersebut dapat berlaku pada setiap negara ? Dapat kita berpikir semua system tersebut tidak berlaku universal sehingga tidak dapat berlaku untuk semua negara.
Sebagai contoh yaitu sistem kapitalisme ialah sistem dimana setiap orang bersaing dalam bisnis dengan tujuan memperoleh laba yang sebesar-besarnya. Sistem ini tidak dapat sepenuhnya berlaku untuk dinegara yang masih berkembang karena membutuhkan pola pikir, pengetahuan yang maju, serta daya saing tinggi disetiap individu warga negaranya.  Selain system tersebut, sistem ekonomi sosialisme juga tidak dapat berlaku universal karena dapat membatasi kekreatifitasan  pada masyarakat serta penguasa dapat melakukan tindak pidana korupsi tanpa pengawasan dari rakyatnya. Sistem sosialisme  merupakan  sistem dimana setiap warga negara diberikan kebebasan untuk dapat melaksanakan kegiatan ekonomi dengan campur tangan pemerintah didalamnya.
Selain sistem di atas, terdapat system ekonomi syariah. Ekonomi syariah merupakan system ekonomi yang berlaku universal dengan menggunakan Hukum Islam serta menyeimbangkan urusan akhirat dan urusan duniawi.
 Sistem ini dapat dikatakan berlaku universal karena dalam teori dan perakteknya system ini menyeimbangkan nilai-nilai moral dan perilaku dalam menjalankan kehidupan. Selain hal tersebut system ini mengajarkan bahwa bidang ekonomi dapat dijadikan lahan untuk beribadah dan belajar untuk keselamatan dunia akhirat. Ekonomi syariah dapat dikatakan sebagai system ekonomi yang tepat karena mempunyai ketentuan – ketentuan dan pedoman yang kuat dan benar, yaitu dengan berpedoman dengan  Al-Quran dan Hadis. Al-Quran sebagai petunjuk umat manusia mempunyai kandungan yang dapat mengatur perilaku umat manusia dalam menjalankan proses kehidupan. Memberlakukannya suatu system ekonomi syariah dapat memberikan solusi yang tepat dalam proses berbangsa dan bernegara.
Di Negara Indonesia pelangaran perjudian kerap dilakukan. Bahkan pada era orde baru perjudian dilegalkan oleh pemerintah dengan tujuan pembangunan Negara. Sekilas pembangunan Negara dengan cara ini dapat terjadi karena pajak yang didapat dari perjudian sangan besar.
Hal tersebut menyebabkan pembangunan dalam segi moral yang agama akan terkikis dan berdampak pada terciptanya pola pikir yang kurang bermoral. Dewasa ini beberapa kalangan masyarakat meminta kepada pemerintah untuk melegalkan perjudian dengan alasan untuk kesejahteraan rakyat.
Pelegalan perjudian di Negara Indonesia dapat terjadi  karena system ekonomi yang digunakan  ialah system ekonomi campuran. Ekonomi campuran merupakan system ekonomi yang menselektif pada semua jenis system ekonomi yang  berlaku dan membutuhkan hukum yang kuat dalam mengaturnya. Ekonomi campuran kurang menitikberatkan pada nilai – nilai Keislaman yaitu pelarangan dalam melakukan perjudian. Ekonomi campuran lebih menitikberatkan pada kegunaan dan kebebasan dalam beraktivitas ekonomi sepanjang tak berbenturan dengan aruran berlaku walaupun melenceng dari nilai etika dan agama.
Sistem ekonomi syariah dapat menyelesaikan permasalahan ini karena dalam hukum system tersebut perjudian adalah haram dan tidak menyeimbangkan kepentingan dunia dan akhirat.
Bunga bank merupakan hal yang telah biasa di negara yang memiliki system ekonomi kapitalis dan sosialis. Menurut system ekonomi kapitaslis dan sosialis bunga bank dapat dijadikan lahan perdanaan untuk kesejahterahan rakyat. Unsur keagamaan tentang bunga bank telah dipudarkan demi terciptanya hal tersebut. Untuk sistem demokrasi campuran bunga bank dapat bersifat relatif. Untuk masyarakat kelas atas peminjaman uang dengan bunga tidak menjadi permasalahan. Akan tetapi jika pemberlakuan bunga bank pada kalangan bawah akan dapat menciptakan penderitaan dan kemiskinan dalam kehidupannya.
Dalam system ekonomi syariah bunga bank atau riba hukumnya  diharamkan. Dalam sistem ekonomi syariah digunakan sistem bagi hasil. Dampak positif dari bagi hasil dibandingkan dengan bunga bank, sangat besar. Bagi hasil dalam ekonomi syariah tidak memberatkan kedua pihak dalam proses transaksi serta memberikan kejelasan dan persetujuan bersama untuk kedua pihak. Dengan  cara ini keadilan dapat tersulam dengan baik.
Kejahatan dan penghisapan ekonomi dalam system ekonomi kapitalis kerap sering terjadi. Persaingan yang ketat akan dapat mengubah pola pikir seseorang. Dalam sistem ini kejahatan dapat dianggap benar karena persaingan. Telah terbukti sistem kapitalis dapat berdampak negatif yaitu memuudarkan nilai – nilai moral yang baik dalam masyarakat. Sama seperti system kapitalis, kejahatan dalam system sosialis dapat terjadi. Kesewenang– wenangan dengan kekuasaan akan tumbuh bila didasarkan pada ketidak kuatan iman dan berorientasi pada kesenangan dunia. Akan tetapi dalam system ekonomi syariah diberlakukannya hukum dunia dan akhirat sehingga pelaksananya tidak dapat melanggar ketentuan – ketentuan yang berlaku. Dan pelarangan dalam system ini untuk hidup dengan orientasi bersenang – senang.
Dalam membentuk bangsa yang baik kita membutuhkan suatu sistem yang baik pula. Sistem yang dapat mengatur secara universal. Telah terbukti pemberlakuannya sistem ekonomi syariah dapat menguntungkan semua pihak sehingga diharapkan dapat memberikan kesejahterahan kepada rakyat. Walaupun hingga sampai saat ini system ekonomi dunia didominasi oleh system kapitalis liberal yang lebih memihak kaum pemodal dan belum ada satu negara di dunia yang terapkan system ekonomi syariah secara utuh, namun hendaknya nilai dan system yang menjadi dasar sistem syariah perlu diadopsi secara bertahap di dalam perekonomian Indonesia . Mari kita bangun bangsa yang bermoral tinggi, beriman, serta cerdas agar Negara Indonesia ini dapat berkembang hingga ke puncak masa kejayaan dan selamat dunia dan akhirat.

DAFTAR PUSTAKA
Abdullah Abdul Husain At- Tariqi . 2004. “Ekonomi Islam : Praktik, Dasar, dan Tujuan”. Yogyakarta: Magistra Insani
Adiwarman, A. Karim.2004. “Bangunan Ekonomi Berkeadilan : Teori, Praktik Dan Realitas Ekonomi Islam “. Magistra Insani Press
Badroen  Faisal ,Suhendra, Dkk.2006. “Etika Bisnis dalam Islam”. Jakarta: Kencana.
M. Sholahuddin.2004. “Asas-Asas Ekonomi Islam.Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
N. Gregory Mankiw.2000. “Pengantar Ekonomi” .Jakarta: Erlangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar